“Analisis Proporsionalitas Dalam Sanksi Pidana Korupsi”
“Analisis Proporsionalitas Dalam Sanksi Pidana Korupsi” 1. Pendahuluan Ketidak seimbangan sanksi yang dijatuhkan kepada tindak pidana korupsi. 2. Key Messages a. Sanksi pidana korupsi sebagai instrumen utama dalam penegakan hukum. b. Memberi pidana secara efektif kepada pelaku pidana. c. Sistem hukum pidana bahwa besarnya/tingkatan sanksi harus sesuai dengan tingkat kesalahan & dampak kerugian yang ditimbulkan. 3. Regulasi sanksi pidana atas tindak pidana korupsi diatur dalam UU No.31 tahun 1999 junto UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU ini menetapkan berbagai jenis sanksi mulai dari pidana penjara minimum 4 tahun hingga maksimum 20 tahun. Penjatuhan pidana korupsi di Indonesia masih menunjukkan perbedaan terkait kesesuaian & keadilan dalam menjatuhkan sanksi secara proporsional. Faktor utama: pelaku dengan kerugian besar diberi hukuman ringan dibanding pelaku lain yang kerugiannya lebih kecil namun diberi hukuman lebih berat. 4. Pemerintah ...